Mengurus Paspor di Surabaya? Mudah !!!

by - Mei 20, 2016

        Percuma punya mimpi menjelajah tapi kita tidak punya ijinnya, yakni Paspor. Biaya pembuatan paspor dari tahun ke tahun semakin tinggi. Sekitar tahun 2013-2014 biaya pembuatan paspor 48 halaman ialah 255.000, sedangkan tahun 2014 pertengahan naik menjadi 355.000. Maka ketika anda punya mimpi pergi ke Singapura, Malaysia, Autralia, bahkan Eropa maka segeralah membuat paspor. Biaya pembuatan paspor memang sedikit mahal, dan ini tidak berlaku seumur hidup melainkan setiap 5 tahun harus diperbarui. Namun paspor sangat penting, anda tidak dapat pergi ke luar negeri tanpa memiliki paspor ini. 
        Pada hari Senin, 21 Maret 2016 saya mengurus paspor di Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya. Alasannya kanim tersebut sangat dekat dengan rumah, dan antriannya tidak sepanjang di Kantor Imigrasi Kelas I Waru Sidoarjo. Saat ini pilihan dalam pembuatan paspor bisa melalui online/walk-in (datang langsung). Saya memilih walk-in karena saya ingin mencoba perbedaan online dan walk-in, karena pada bulan Februari saya mengurus perpanjangan paspor saudara saya melalui online dan memang cukup efektif.
        Saya datang di kantor imigrasi pada pukul 07.00 WIB. Antrian sekitar 10 orang, namun loket belum dibuka karena baru beroperasi pada pukul 07.30 WIB. Saya diberi formulir dengan map berwarna biru, bayar? engga kok, GRATIS! Formulir tersebut diisi dengan huruf kapital, dan dilampiri dengan fotokopi KTP ukuran A4, fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa apabila masih berstatus mahasiswa dengan ukuran A4, fotokopi Kartu Keluarga dan fotokopi Akta Kelahiran serta Surat pernyataan bermaterai yang dapat dibeli di koperasi kantor imigrasi. Saya belum membeli surat pernyataan, sehingga tas saya saya tinggalkan di urutan antrian agar tidak diserobot orang. Surat pernyataan bermaterai tersebut dihargai 10.000 dan kita juga akan mendapatkan sampul paspor pada saat itu juga.
        Setelah itu saya antri lagi,tidak lama sekitar jam 8 saya sudah menyetorkan map tersebut yang sudah dilampiri dengan persyaratan-persyaratan yang telah saya sebutkan sebelumnya. Tak lama, diperiksa oleh petugas mengenai kelengkapannya dan kemudian di stempel dan masuk ke dalam ruangan wawancara dan foto. 
        Menunggu sekitar 15 menit, saya dipanggil untuk kroscek data, penulisan nama, tanggal lahir juga dipastikan sudah benar. Saya dipersilahkan duduk lagi untuk menunggu antrian foto dan perekaman sidik jari. Tak lama, mungkin sekitar 15 menit saya sudah mendapat giliran. Pelayanan lumayan cepat karena jumlah loket/petugas juga memadai. 
        Setelah foto dan perekaman sidik jari, kita harus menunggu lagi untuk mendapatkan slip pembayaran paspor yang digunakan untuk membayar biaya pembuatan paspor di bank BNI. 10 menit menunggu akhirnya nama saya dipanggil dan selesai sudah urusan pembuatan paspor. Saya diminta untuk membayar esok harinya dan paspor bisa diambil setelah 3 hari usai pembayaran. Jadi misalnya saya mengurus paspor hari Senin, pada hari Selasa saya membayar biaya pembuatan paspor di bank BNI, dan pada hari Kamis/Jum'at paspor sudah bisa diambil di kantor imigrasi. 
        Proses pembuatan paspor cukup cepat. Saya datang pukul 07.00 dan segala proses selesai pada pukul 09.30. Urutannya ialah antri menyetorkan kelengkapan persyaratan sekaligus mengambil nomor antrian --> antri untuk kroscek data --> antri untuk foto dan perekaman sidik jari --> antri pengambilan slip pembayaran --> membayar di bank --> paspor bisa diambil. 
        Mudah bukan? kini anda tidak perlu membayar calo untuk melakukan pengurusan paspor.
        
        

You May Also Like

0 komentar